Bukti Stabilitas Nilai Dinar dan Dirham

Beberapa bukti sejarah yang sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam al-Qur’an dan Hadits dapat kita pakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang relatif tetap sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan.

(Al-Kahf 19) Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?).” Mereka menjawab, “Kita berada(di sini) sehari atau setengah hari.” Berkata(yang lain lagi), “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada(di sini).” Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorang pun.

Di surat Al Kahfie ayat 19 tersebut diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka jika dikonversi ke rupiah akan berkisar Rp 80,000 – Rp 120,000. Dengan uang perak yang sama seperti sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 40,000) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama.

Mengenai daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut :

”Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata, “Saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi saw. memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau, lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi saw. mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli tanahpun, ia pasti beruntung.” (H.R.Bukhari)

Dari hadits tersebut kita bisa tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah saw. adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullah saw. adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika ‘Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu Dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli dua kambing dengan harga satu Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullah saw. Diriwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 Dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang dan besar. Nah kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah satu Dinar, yang kecil setengah Dinar dan yang besar dua Dinar pada zaman Rasulullah S.A.W maka sekarangpun dengan 1/2 sampai 2 Dinar (1 dinar sekarang sekitar Rp 1,7jt) kita bisa membeli kambing dimanapun di seluruh dunia – artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. Bagaimana rupiah kita? 🙂

6 Comments

  1. Salam blogger.

    Saya juga bikin tulisan tentang dinar dirham di mari:
    http://aryabima.wordpress.com/2011/07/12/memulai-menabung-dinar-dirham/

    🙂

  2. Tulisan yang singkat namun sangat membantu memahami kestabilan nilai Dinar & Dirham. Terima Kasih.

  3. kapan ya kita bisa menggunakan emas sebagai alat jual beli

  4. Jadi pengen memilki dinar

  5. Kestabilan dinar tidak terbantahkan


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment